PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI MASA PANDEMI COVID 19. (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI)

(1) Fakultas Hukum Uniska Kediri
(2) Fakultas Hukum Uniska Kediri

Abstract
Keywords
References
Arikunto, Suharsini, 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta,
Jakarta.
Friedman, W, 1967, Legal Teori, Colombia Universiti Press, New York.
Goodpaster, Gary, 1993, Negosiasi dan Mediasi: Sebuah Pedoman Negosiasi dan Penyelesaian Sengketa Melalui Negosiasi, ELIPS Project, Jakarta.
Ranuhandoko, Gary, 2000, Terminologi Hukum Inggris Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Suratman dan Philips, 2012, Metode Penelitian Hukum, Penerbit Alfabeta, Bandung.
Waluyo, Bambang, 2002, Penelitian Hukum dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta.
Jurnal:
Rahadi Wasi, Bintoro, “Kajian Ontologis Lembaga Mediasi di Pengadilan”, Jurnal Yuridika, Volume 31, Nomor 1, April 2016.
Mardhiah, Ainal “Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Berdasarkan Perma No. 1 tahun 2008”, Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1, Nomor 53, April, Tahun 2011.
Musawwamah, Siti, “Mediasi Integratif di Pengadilan Agama Pamekasan”, Jurnal Nuansa,
Volume 11, Nomor 2, Tahun 2014
Peraturan Perundang-Undang:
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediasi
Sumber Lain:
Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Perkra Nomor: 1028/Pdt.G/202/PA.Kab.Kd
Pengadilan Negeri Lombo, Pengantar Mediasi dan Prosedur Mediasi Di Pengadilan, http://www.pn-lahat.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=559:pengantarmediasi-dan-prosedur-mediasi-di-pengadilan&catid=81&Itemid=1173, Senin 10 Desember jam 10 WIB.
Wawancara dengan Munasik Hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri.
Article Metrics
Abstract View

DOI: 10.36913/jhaper.v6i2.135
Refbacks
- There are currently no refbacks.