PERANAN DISNAKERTRANS DALAM MELAKUKAN MEDIASI PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI MASA PANDEM

Agus Mulya Karsona(1), Hazar Kusmayanti(2), Anita Afriana(3),


(1) Pengajar pada Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
(2) Pengajar pada Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
(3) Pengajar pada Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
Corresponding Author

Abstract


Salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif yang biasa digunakan adalah melalui mediasi. Mediasi ini secara langsung merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan dalam proses persidangan di pengadilan. Instansi yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota yang berwenang untuk menerima pencatatan perselisihan hubungan industrial dan melakukan mediasi adalah instansi yang bertanggung jawab di Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota tempat pekerja/buruh bekerja. sejauh mana kesiapan Disnakertrans dalam menghadapi konfl ik antara buruh dan perusahaan di masa pandemi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifi kasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan uraian di atas maka sesuai dengan ketentuan Undang-undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial maka Disnakertrans memiliki peranan yang penting dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial melalui proses mediasi, hal ini membuktikan pemerintah juga (dalam hal ini Disnakertrans) mendukung proses penyelesaian arbitrase, konsiliasi dan bipatride. Proses tersebut sangat berpengaruh besar terhadap penyelesaian suatu permasalahan hubungan industrial dan proses yang kerap dipakai untuk menyelesaikan tersebut adalah mediasi. Kelancaran mediasi sangat berpengaruh terhadap peranan mediator yang terampil dan pakar untuk menyelesaikan suatu masalah, namun hambatan mediasi di Disnakertrans ini adalah minimnya jumlah mediator tidak sebanding dengan jumlah perkara Perselisihan Hubungan Industrial yang masuk dan perlu diselesaikan.

Keywords


mediasi; ketenagakerjaan; penyelesaian sengketa

References


Buku:

Dewi Rezki Sri Astarini, 2013, Mediasi Pengadilan Salah Satu Bentuk Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan, PT. Alumni, Bandung.

Campbell Black Henry, 1989, Black’s Law Dictionary, West Publishing Co., St. Paul.

Wijaya, Gunawan, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soekamto, Soerjono, 2007, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta.

Jurnal:

Anggriani, R. “Perlindungan Hukum bagi Irregular Migrant Workers Indonesia di Kawasan Asia Tenggara (dalam Perspektif Hukum HAM Internasional)”, Yuridika, Vol.32, No.2, 2017.

Aulia Jumaidah N, “Eksekusi Riil Terhadap Putusan Hakim Yang Telah Mempunyai Kekuatan Tetap Pada Perkara Perdata No.20/P.dt.G/2011/PN.Pbr Di PN Kelas IA Pekan Baru”, JOM Fakultas Hukum Vol. III No. 2, 2016.

Hipan N, “Problematika Penyelesaian Sengketa Tanah Di Lokasi Tanjung Sari Kabupaten Banggai”, Law Reform Vol.14, No. 2, 2018.

Kusmayanti Hazar, Mulya Karsona Agus, Laela Fakhriah Efa, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui Putusan Perdamaian di Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Padang Kelas I (A), Adhaper: Jurnal Hukum Acara Perdata, Vol. 6, No. 1, 2020.

Latip Abd, Lu’luiaily, Ainiyah, “Mediasi Sebagai Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kerja Di Kab. Bangkalan; Kompetensi”, Competence Journal of Management Studies, Vol. 12, No. 2, 2018.

Nawi Syahruddin dkk, “Understanding to Intergroup Confl ict: Social Harmonization and Law Awareness of Societ”, Substantive Justice International of Law, Vol. 2, No.2, 2019.

Putra Paputungan Rahmadi,” Kedudukan Hukum Akta Perdamaian yang ditetapkan oleh Hakim Menurut Hukum Acara Perdata”, Lex Crime Vol.VI, No. 8, 2017.

Romlah Siti, Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Buruh di Indonesia, Vol. 4 No.1, Adalah Buletin Hukum dan Keadilan, 2020.

Sudjana, “Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Berlalu Lintas Melalui Pemahaman Terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”, Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, Vol. 25, No. 2,2016.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 1132 times
PDF Download : 354 times

DOI: 10.36913/jhaper.v8i1.167

Refbacks

  • There are currently no refbacks.